28 Juli 2012

Penerapan Syariat Islam dalam Tatanan Negara

Sebuah Dialog Ramadhan, 8 Ramadhan 1433 (28 Juli 2012)
Ba'da tarawih di Masjid Kampus UGM 
Pembicara Ust Yoyok dan Ust Anis Matta

Sesi 1 oleh Ust Yoyok
Penerapan syariat Islam bukanlah sesuatu yg unhistoris dlm sejarah bangsa Indonesia. Krn banyak raja-raja yg telah menerapkan syariat Islam di masa dahulu. Hasil penerapan Islam pada masa lalu adl kondisi masyarakat Islam qt skrg ini. Berbeda dg masyarakat di papua nugini, di cina, dll, kondisi skrg disana merupakan hasil dari bgmn penerapan Islam disana dahulu.

Deandles dan Rafles ketika masuk Indonesia, mk mulailah perubahan2 penerapan syariat di kerajaan Islam, seiring berjalannya waktu terus menerus ada infiltrasi paham2 dan pengaruh2 thd pemikiran dan budaya Islam di kerajaan Islam. Kisah diponegoro yg perang melawan kapitalis untuk mengembalikan kejayaan Islam di tanah jawa.

Kapitalisme masuk mll sekolah2 barat yg didirikan di tanah jawa. Maka putra putri tanah jawa mulai terpengaruh pemikirannya mengikuti kapitalisme, menjadikan mereka turut serta secara tidak langsung membantu kapitalis untuk semakin menguasai tanah jawa, dg ide2 yg perlahan dimasukkan melalui sekolah2 ala barat, mll undang2 yg diatur dg ide2 dari barat.

Perlahan penerapan syariat Islam mulai mundur, sekolah2 jauh dari ajaran2 ttg hukum Islam.

Permasalahannya skrg adl masyarakat qt skrg mencintai apa? Dimana hukum2 Al Qur'an? Apakah hanya diterapkan sebagian saja. Penerapan Islam itu tdk mensyaratkan semua masyarakatnya memeluk Islam, namun menjadikan syariat Islam sbg rujukan bg penerapan hukum dalam masyarakat.



Sesi 2 oleh Ust Anis Matta
Perspektif konspirasi (dalam memandang belum tegaknya syariat Islam) tdk seluruhnya tepat, melainkan sbg seorang muslim seharusnya menggunakan perspektif problem solving, yaitu qt sbg desainer menyelesaikan masalah dengan mulai menyusun rencana konstruksi untk memperbaikinya, tentu sj akan dibutuhkan cash flow (yg hrs siap disediakan). Berbeda ketika menggunakan (cara membabi buta) dlm melawan paham kontra Islam, mk efeknya akan seperti buih. Apalagi jika posisi qt adl sbg minoritas.

Kisah Rasulullah yg kala itu mulai dakwah seorang diri, dimana dl jml masyarakat dunia adl 100jt org. Bandingkan dg sekarang, populasi Islam terus bertumbuh seiring bertambahnya jml penduduk dunia. Perspektif desainer adl menggunakan pendekatan problem solving, misal untk hukum qishos brarti qt mendekati penyelesaian mulai dr sisi hukum,mk ini akan sulit. Maka cobalah pendekatan dr sisi lainnya dahulu yg lbh mudah dibuka dan qt masuk di dalamnya terlebih dahulu, maka insyaAllah ketika sudah terkondisikan akan mudah untuk menerapkan sebuah hukum, karena masyarakat sudah paham. Ayat2 makiyah adl ttg aqidah dahulu dikuatkan, br kemudian ketika turun ayat2 madaniyah yg berisi ttg hukum2 syariat, mk masyarakat dg akidah yg kuat akan dg otomatis menerapkan syariat hukum tsb. Maka skrg cobalah lihat kondisi masyarakat qt, bgmn kondisi pemahaman aqidahnya?

Tugas desainer skrg adl memformulasi konten syariat dlm kehidupan berbangsa bernegara, ex tingkat kematian akibat kecelakaan dan narkoba sangatlah tinggi, mk bgmn cara syariat dlm mengatasi hal tsb diformulasi dlm undang2 sbg bentuk penerapan maqosid syariat.
Lalu ttg pengelolaan sumber daya alam agar digunakan untk kemakmuran umat, ini jg perlu diformulasi dlm undang2 sbg bentuk penerapan syariat, krn janganlah harta kalian diberikan kpd org2 yg akan menggunakan harta tsb untk keburukan.

Salah satu bentuk revolusi dlm pendidikan adl memasukkan kurikulum entrepreneurship, ini penting karena agar ilmu2 yg telah diperoleh dapat segera diaplikasikan. Spt imam syafii yg berusia 15 tahun ilmunya bs lgsg diaplikasikan. Tidak seperti sekarang pelajar sampai mahasiswa belajar semua jenis ilmu, setelah lulus hanya bisa membuat lamaran kerja bukan lapangan kerja, maka ilmunya tidak dapat diaplikasikan secara langsung.

Mengundang2kan syariat itu penting, tp tidak bs seluruhnya (untk saat ini), yg lbh penting untk saat ini adl mengkondisikan masyarakat qt agar sesuai dg syariat, inilah proses Islamisasi kehidupan masyarakat.

Pancasila bukanlah ideologi, namun adl sebuah konsensus krn merupakan penyatuan dari berbagai ideologi yg ada pd saat itu.



......belum selesaiiii,,,saya pulang dulu udah jam 10 malem :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar