Tampilkan postingan dengan label Seputar Pernikahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Seputar Pernikahan. Tampilkan semua postingan

06 November 2012

Selama Proses Ta’aruf Berlangsung

By Ust. Fauzil Adhim
Sumber : www.hasanalbanna.com

Ummul Mukminin ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anh mengatakan: “Pernikahan itu sangat sensitif dan tergantung kepada pribadi masing-masing untuk mendapatkan kemuliaannya.”
Menikah adalah kesucian. Sangat besar kemuliaan di dalamnya. Sangat tinggi kedudukannya dalam Islam, sehingga Al-Qur’an menyebutnya sebagai mitsaqan-ghaliza (perjanjian yang sangat berat). Hanya tiga kali kata ini disebut, dua untuk perjanjian tauhid. Maka, pernikahan yang diridhai Allah akan dipenuhi oleh doa malaikat yang menjadi saksi pernikahan.
Ketika akad nikah terjadi, halal apa-apa yang sebelumnya diharamkan. Apa yang sebelumnya merupakan maksiat dan bahkan dosa besar, sejak saat itu telah menjadi kemuliaan, kehormatan dan besar sekali pahala di sisi Allah. Pernikahan telah mengubah pintu-pintu dosa dan kekejian menjadi jalan kemuliaan dan kesempurnaan manusia dalam beragama. Allah menyempurnakan setengah agama ketika seseorang melakukan pernikahan.
Namun demikian, sebelum akad ada proses. Selama proses inilah setan berusaha memanfaatkan momentumnya untuk menggoda dan merusak, sehingga pernikahan bergeser jauh dari makna dan tujuannya.
Proses menuju akad nikah banyak memberi pengaruh terhadap hubungan antara suami dan istri kelak setelah menikah. Demikian juga, hubungan antara dua keluarga, yaitu keluarga istri dan keluarga suami, banyak dipengaruhi oleh proses dari peminangan hingga akad berlangsung. Persepsi dan penerimaan masing-masing anggota keluarga, banyak dipengaruhi oleh persoalan-persoalan qalbiyyah (hati, termasuk niat) ketika proses sedang berlangsung. Oleh karena itu, setelah peminangan, yang perlu kita jaga adalah segala hal yang dapat merusak makna dan tujuan pernikahan, yang mungkin muncul selama proses berlangsung. Sebagian proses berjalan dengan mudah dan sederhana. Sebagian harus menempuh proses yang pelik dan rumit. Sebagian berlangsung cepat dalam waktu singkat, sebagian harus menunggu dalam waktu yang cukup lama.
Proses pernikahan manakah yang terbaik? Yang terbaik adalah yang paling maslahat dan barakah, serta jauh dari mafsadah (kerusakan) dan bibit-bibit kekecewaan yang menjauhkan orang dari rasa syukur. Proses pernikahan yang mendatangkan maslahat dan barakah bisa jadi berlangsung dengan mudah, bisa pula berlangsung melalui jalan yang pelik. Allah Maha Tahu apa yang paling maslahat bagi Anda. Ketika hujan lebat sedang turun dan petir menggelegar sambutmenyambut, kalau Anda tidak berhati-hati, bisa tersambar oleh petir yang nyasar.
Kalau Anda menjaga diri, istiqamah, dan tawakal, insya-Allah Anda akan mendapati hujan sebagai pensucian bumi hati Anda. Sedang petir membawa muatan listrik yang menerangi.
Sesungguhnya, sepanjang yang saya ketahui, salah satu pandangan Islam tentang pernikahan adalah sederhana dalam proses dan sederhana dalam pelaksanaan. Anda harus memperhatikan keadaan hati Anda ketika akan melaksanakan. Sebab, di sinilah setan berusaha untuk menyimpangkan niat dan tujuan Anda. Islam menganjurkan kita untuk menyegerakan menikah, tetapi setan bisa mengambil bentuk yang mirip ketika kita tidak mau menunda-nunda tanpa alasan. Setan mengarahkan kita untuk bersikap tergesa-gesa. Khusus pembahasan mengenai menyegerakan dan tergesa-gesa, insya Allah akan kita bicarakan pada bab berikutnya, Antara Menyegerakan dan Tergesa-gesa.
Setan berusaha untuk merebut masa sebelum menikah, masa yang sangat rawan. Masa ini bisa menyesatkan manusia jika tidak berhati-hati. Dengan demikian boleh jadi ia mendapati pernikahannya kelak tidak sebagaimana harapannya, meskipun — barangkali– pasangan hidupnya sudah berperilaku yang sesuai dengan tuntunan Islam dan bahkan melakukan kebajikan-kebajikan dalam rumah tangga. Na’udzubillahi min dzalik. Semoga Allah menjauhkan kita dari hal-hal yang demikian. Ada dua hal yang perlu kita jaga sejak berangkat meminang (atau, sejak datangnya pinangan bagi seorang gadis) sampai dengan pelaksanaan akad-nikah.
Pertama, menyangkut persangkaan kita kepada Allah. Ini yang paling rawan. Kedua, persangkaan dan persepsi kita terhadap pernikahan dan calon pasangan hidup kita. Masalah kedua ini, banyak kaitannya dengan masalah pertama. Jika masalah yang pertama tidak baik, masalah yang kedua sangat mungkin untuk ikut tidak baik.
Persangkaan Kepada Allah
Orang yang tampak bersungguh-sungguh ketika berdoa, bisa jadi karena keyakinannya bahwa Allah itu dekat. Allah Maha Mendengar doa orang-orang yang berpengharapan kepada-Nya. Ia yakin bahwa Allah memperhatikan orang yang datang kepada-Nya untuk mengadukan keluh-kesahnya atau memohon pertolongan-Nya. Karena kemuliaan-Nya, maka adalah kelayakan bagi manusia untuk berdoa secara sungguh-sungguh sekaligus berhati-hati agar terjauh dari berdoa yang tidak  layak, sekalipun Allah Sangat Luas Pemberian-Nya.
Meskipun demikian, bisa jadi orang tampak sangat bersungguh-sungguh ketika berdoa, sampai wajahnya berkerut-kerut dan ekspresinya berubah, justru karena ketidakyakinannya. Ia mengkhusyuk-khusyukkan diri ketika berdoa, justru karena keyakinannya yang tipis bahwa Allah Maha Mengabulkan doa orang-orang yang berpengharapan kepada-Nya. Ia menyangatkan diri ketika memohon kepada Allah karena khawatir keinginannya tidak tercapai, padahal ia tahu Allah Maha Besar Kekuasaan-Nya.
Sungguh, sangat jauh perbedaan antara kesungguhan doa orang yang yakin dan kesungguhan orang yang berdoa justru karena kurang yakin terhadap kemurahan Allah. Orang yang sangat besar keyakinannya kepada Allah ketika berdoa bisa jadi sampai menangis, mengingat-ingat besarnya karunia Allah dan kecilnya amanah yang sudah ia tunaikan. Orang yang berdoa karena kurngnya keyakinan, juga bisa menangis. Tetapi jauh sekali perbedaannya. Dan berbeda sekali persangkaannya kepada Allah. Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam sebuah hadis Qudsi:
“Aku menuruti persangkaan hamba-Ku kepada-Ku.” (HR Bukhari dan Muslim).
Kita seringkali tidak bisa membedakan, apakah kita melakukan sesuatu karena persangkaan kita yang baik kepada Allah ataukah karena persangkaan kita yang kurang tepat kepada Allah Azza wa Jalla. Kita sering tidak bisa membedakan, kecuali setelah mengambil jarak dari masalah itu dengan pertolongan Allah. Dan datangnya pertolongan Allah, adakalanya sesuai dengan persangkaan kita mengenai pertolongan, bisa pula sebaliknya, justru nampak berkebalikan dengan apa yang kita anggap sebagai cara menolong. Sungguh, rugi orang yang menyangka pertolongan Allah sebagai pengabaian-Nya. Semoga kita terhindar dari prasangka yang tidak diridhai-Nya.
Pernikahan adalah salah satu amanah Allah bagi manusia yang beriman kepada-Nya. Pernikahan adalah ketundukan kita kepada-Nya, sekalipun Allah memberi tempat kepada perasaan-perasaan manusiawi. Justru, Allah-lah yang memberikan perasaan-perasaan dan dorongan itu kepada manusia. Sementara itu, setan berusaha untuk memanfaatkan momentum menjelang nikah, selama proses menuju pernikahan, justru untuk mengangkuhkan diri seolah Allah tidak memperhatikan. Padahal tidak ada yang bisa disembunyikan dari pengetahuan dan “penglihatan” Allah.
Pernikahan adalah amanah Allah. Dan Allah tidak pernah zalim kepada makhluk-Nya. Tidak pernah Allah memberikan amanah kepada manusia, kecuali Ia akan memberikan sarana untuk memenuhi amanah. Allah tidak pernah zalim. Maha Suci Allah dari kezaliman.
Setiap amanah telah dicukupi dengan sarana yang dengan itu orang bisa melaksanakan amanah-Nya, dalam hal ini melaksanakan pernikahan. Walaupun demikian, manusia sering melakukan kezaliman kepada dirinya sendiri maupun kepada Allah dengan prasangka-prasangka buruk kepada-Nya. Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya yang luas ampunan dan kasih sayang-Nya.
Astaghfirullahal’adzim. Laa ilaaha illa Anta, subhanaka innii kuntu minazhzhalimin.
Masya Allah. Manusia seringkali tergesa-gesa dan penuh keluh-kesah karena dangkalnya ilmu dan pendeknya jangkauan akalnya terhadap rahmat Allah. Ketika membutuhkan gerimis untuk mendinginkan bumi hatinya, ia mengeluh dan kadang bahkan cepat memberikan penilaian yang salah ketika Allah mengirimkan mendung.
Padahal, mendung yang tebal itu membawa muatan air yang melimpah, lebih dari sekedar yang ia butuhkan. Ketika ia tidak melihat mendung, dan hanya merasakan teriknya matahari, ia lupa bahwa matahari pun adalah rahmat. Berkait dengan keinginannya, matahari mempercepat penguapan air laut menjadi awan yang selanjutnya akan menjadi hujan. Tetapi manusia sangat pendek jangkauan akalnya, tergesa-gesa dan mudah mengeluh.
Semoga Allah mengampuni kezaliman kita dan menggantikan dengan hati yang bersyukur.
Masalah-masalah berkenaan dengan prasangka yang kurang baik terhadap Allah, tidak hanya ketika berhadapan dengan apa yang oleh anggapan lahiriah sebagai kesulitan. Keadaan-keadaan yang dirasa mudah, juga perlu dijaga agar kemudahan yang diberikan oleh Allah tidak menjatuhkan kita ke dalam keadaan “mengabaikan” rahmat Allah. Seolah-olah, kitalah yang menyebabkan kemudahan. Manusia memang rawan terhadap sikap takabur, menyombongkan diri di hadapan orang lain dan di hadapan dirinya sendiri.
Mudah-mudahan kita bisa menjaga persoalan-persoalan qalbiyyah selama proses menuju pernikahan berlangsung. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala menyelamatkan kita dari urusan hati yang menjerumuskan. Semoga Allah mensucikan niat kita dalam melangkah ke jenjang pernikahan. Saya sangat mengharap kepada Allah niat terbaik saat melangsungkan akad-nikah. Mudah-mudahan Allah menjadikan pernikahan kita barakah dan diridhai Allah hingga kelak kita menghadap-Nya di yaumil-akhir.
Mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala mengaruniai kita keturunan yang memberi bobot kepada bumi dengan kalimat Laa Ilaaha Illallah.
Inilah yang kita perlu jaga. Kita perlu menata hati ketika menjalani urusan-urusan selama proses berlangsung, termasuk ketika nanti mengadakan walimah. Mudah-mudahan kebersahajaannya maupun kemeriahannya, kita laksanakan di atas niat serta jalan yang diridhai Allah. Semoga barakah dunia akhirat. Allahumma amin. Segala puji bagi Allah dalam segala keadaan.

Pengertian dan Konsekuensi Rumah Tangga Islami

By Ust.Cahyadi Takariawan

Akhir-akhir ini kian banyak buku yang membicarakan rumah tangga islami. Seminar dan diskusi tentang hal ini di berbagai kota pun tak pernah sepi dari peserta. Alhamdulilah, hal ini menunjukkan bahwa kesadaran akan kebutuhan membentuk rumah tangga islami itu semakin luas di tengah masyarakat.
Di sisi lain, kita melihat kenyataan masyarakat, betapa banyak keluarga muslim tidak menampakkan kehidupan yang islami. Berbagai sarana kemaksiatan dibiarkan bebas digunakan tanpa kendali. Berbagai perhiasan mubazir dipajang sebagai pelengkap keindahan rumah. Lebih parah lagi, masing-masing anggota keluarga tidak menetapi adab islami, lantaran ketidaktahuan atau lebih tepatnya ketidakmautahuan dengan hal itu.
Wajar jika kemudian timbul pertanyaan kritis, “Apa sebenarnya yang dimaksud dengan rumah tangga islami itu? Bagaimana indikasinya? Apakah tolak ukurnya? Apakah rumah tangga yang disebut islami itu hanya apabila di dalamnya bersemayam anggota keluarga yang semua beragama Islam? Apakah lantaran rumahnya berhiaskan stiker dan gambar-gambar yang bernuansa Islam? Atau karena sang suami berkopiah dan istrinya berkerudung?”
Pengertian Rumah Tangga Islami
Menurut Ensiklopedia Nasional jilid ke-14, yang dimaksud dengan “rumah” adalah tempat tinggal atau bangunan untuk tinggal manusia. Kata ini melingkup segala bentuk tempat tinggal manusia dari istana sampai pondok yang paling sederhana. Sementara rumah tangga memiliki pengertian tempat tinggal beserta penghuninya dan apa-apa yang ada di dalamnya.
Secara bahasa, kata rumah (al bait) dalam Al Qamus Al Muhith bermakna kemuliaan; istana; keluarga seseorang; kasur untuk tidur, bisa pula bermakna menikahkan, atau bermakna orang yang mulia. Dari makna bahasa tersebut, rumah memiliki konotasi tempat kemuliaan, sebuah istana, adanya suasana kekeluargaan, kasur untuk tidur, dan aktivitas pernikahan. Sehingga rumah tidak hanya bermakna tempat tinggal, tetapi juga bermakna penghuni dan suasana.
Rumah tangga islami bukan sekedar berdiri di atas kenyataan kemusliman seluruh anggota keluarga. Bukan juga karena seringnya terdengar lantunan ayat-ayat Al Qur’an dari rumah itu, bukan pula sekedar karena anak-anaknya disekolahkan ke masjid waktu sore hari.
Rumah tangga islami adalah rumah tangga yang di dalamnya ditegakkan adab-adab islami, baik yang menyangkut individu maupun keseluruhan anggota rumah tangga. Rumah tangga islami adalah sebuah rumah tangga yang didirikan di atas landasan ibadah. Mereka bertemu dan berkumpul karena Allah, saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran, serta saling menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, karena kecintaan mereka kepada Allah.
Rumah tangga islami adalah rumah tangga teladan yang menjadi teladan yang menjadi panutan dan dambaan umat. Mereka betah tinggal di dalamnya karena kesejukan iman dan kekayaan ruhani. Mereka berkhimat kepada Allah Swt. Dalam suka maupun duka, dalam keadaan senggang maupun sempit.
Rumah tangga islami adalah rumah yang di dalamnya terdapat sakinah, mawadah, dan rahmah (perasaan tenang, cinta dan kasih sayang). Perasaan itu senantiasa melingkupi suasana rumah setiap harinya. Seluruh anggota keluarga merasakan suasana “surga” di dalamnya. Baiti jannati, demikian slogan mereka sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah saw. Subhanalah!
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (Ar Ruum: 21)
Hal itu terjadi karena Islam telah mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik yang berskala individu maupun kelompok, hubungan antarindividu, antarkelompok masyarakat, bahkan antarnegara. Demikian pula, dalam keluarga terdapat peraturan-peraturan, baik yang rinci maupun global, yang mengatur hubungan individu maupun keseluruhannya sebagai satu kesatuan.
Inilah ciri khas rumah tangga islami. Mereka berserikat dalam rumah tangga itu untuk berkhidmat pada aturan Allah swt. Mereka bergaul dan bekerja sama di dalamnya untuk saling menguatkan dalam beribadah kepada-Nya.
Konsekuensi- konsekuensi Rumah Tangga Islami
Dari pengertian di atas, rumah tangga islami ternyata memiliki banyak konsekuensi. Paling tidak, ada sepuluh konsekuensi dasar yang menjadi landasan bagi tegaknya rumah tangga islami, yakni
1. Didirikan di atas landasan ibadah
Rumah tangga islami harus didirIkan dalam rangka beribadah kepada Allah semata. Artinya, sejak proses memilih jodoh, landasannya haruslah benar. Memilih pasangan hidup haruslah karena kebaikan agamanya, bukan sekedar karena kecantikan, harta, maupun keturunannya.
Prosesi pernikahannya pun sejak akad nikah hingga walimah tetap dalam rangka ibadah, dan jauh dari kemaksiatan. Sampai akhirnya, mereka menempuh bahtera kehidupan dalam suasana ta’abudiyah (peribadahan) yang jauh dari dominasi hawa nafsu. ”Dan Aku tidak menciptkan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku” (Adz Dzariyat: 56)
Ketundukan sejak langkah-langkah awal mendirikan rumah tangga setidaknya menjadi pemacu untuk tetap tunduk dalam langkah-langkah selanjutnya. Kelak, jika terjadi permasalahan dalam rumah tangga, mereka akan mudah menyelesaikan, karena semua telah tunduk kepada peraturan Allah dan Rasul-Nya
2. Terjadi internalisasi nilai-nilai islam secara kaffah
Internalisasi nilai-nilai Islam secara kaffah (menyeluruh) harus terjadi dalam diri setiap anggota keluarga, sehingga mereka senantiasa komit terhadap adab-adab islami. Di sinilah peran keluarga sebagai benteng terkuat dan filter terbaik di era globalisasi yang mau tak mau harus dihadapi kaum muslimin.
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam keseluruhannya, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya, setan itu musuh yang nyata bagi kalian.” (Al Baqarah: 208)
Untuk itu, rumah tangga islami dituntut untuk menyediakan sarana-sarana tarbiyah islamiyah yang memadai, agar proses belajar, menyerap nilai dan ilmu, sampai akhirnya aplikasi dalam kehidupan sehari-sehari bisa diwujudkan. Internalisasi nilai-nilai Islam ini harus berjalan secara terus-menerus, bertahap dan berkesinambungan. Tanpa hal ini, adab-adab Islam tak akan ditegakkan.
3. Terdapat qudwah yang nyata
Diperlukan qudwah (keteladanan) yang nyata dari sekumpulan adab Islam yang hendak diterapkan. Orang tua memiliki posisi dan peran yang sangat penting dalam hal ini. Sebelum memerintahkan kebaikan atau melarang kemungkaran kepada anggota keluarga yang lain, pertama kali orang tua memberikan keteladanan.
“Hai orang-orang yang beriman, mengapa kalian mengatakan sesuatu yang tidak kalian perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kalian mengatakan apa-apa yang tiada kalian kerjakan.” (Ash-Shaff: 3-4)
Keteladanan semacam ini amat diperlukan, sebab proses interaksi anak-anak dengan orang tuanya dalam keluarga amat dekat. Anak-anak akan langsung mengetahui kondisi ideal yang diharapkan. Di sisi lain, pada saat anak-anak masih belum dewasa, proses penyerapan nilai lebih tertekankan pada apa yang mereka lihat dan dengar dalam kehidupan sehari-hari. Tak banyak manfaatnya orang tua menyuruh anak-anak rajin menegakkan sholat tepat waktunya, sementara ia sendiri selalu asyik melihat acara televisi saat adzan maghrib atau isya’.
4. Penempatan posisi masing-masing anggota keluarga harus sesuai dengan syari’at
Islam telah memberikan hak dan kewajiban bagi masing-masing anggota keluarga secara tepat dan manusiawi. Apabila hal ini ditepati, akan mengantarkan mereka pada kebaikan dunia dan akhirat.
”Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikarunikan Allah kepada sebagian kamu, lebih banyak dari yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah Allah sebagian dari karunia-Nya.” (An Nisa’:32)
Masih banyak keluarga muslim yang belum bisa berbuat sesuai dengan tuntutan Islam. Betapa sering kita dengar keluhan keguncangan di sebuah rumah tangga muslim bermula dari tak terpenuhinya hak dan kewajiban masing-masing. Suami hanya menuntut haknya dari istri dan anak-anak tanpa mau memenuhi kewajibannya. Demikian juga dengan istri. Maka bisa diduga, yang terjadi kemudian adalah ketidakharmonisan suasana.
Masih banyak pula kita dengar kasus penyimpangan seksual yang dilakukan orang tua maupun remaja. Sumber bencana itu banyak yang berawal dari ketidakharmonisan dalam rumah tangga. Fungsi-fungsi tidak berjalan dengan normal, karena katub-katub curahan perasaan yang tersumbat, dan akhirnya meledak dalam bentuk penyimpangan-penyimpangan.
5. Terbiasa tolong-menolong dalam menegakkan adab-adab Islam
Berkhidmat dalam kebaikan tidaklah mudah, amat banyak gangguan dan godaannya. Jika semua anggota keluarga telah bisa menempatkan diri secara tepat, maka ta’awun (tolong-menolong) dalam kebaikan ini akan lebih mungkin terjadi.
“Dan tolong-menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan janganlah tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.” (Al Maidah: 2)
Bisa dibayangkan, betapa sulitnya membentuk suasana islami apabila suasana kerjasama ini tak terwujud. Salah seorang memiliki kesenangan menonton televisi, hingga semua acara dilihatnya. Seorang lagi hobi main musik di rumah. Yang lain lagi lebih banyak keluyuran dan begadang hingga larut malam. Tak ada suasana tausiyah (saling menasehati) di antara mereka. Lalu bagaimana mereka bisa merasa sebagai sebuah keluarga muslim?
6. Rumah harus kondusif bagi terlaksananya peraturan Islam
Rumah tangga islami adalah rumah yang secara fisik kondusif bagi terlaksananya peraturan Islam. Adab-adab islam dalam kehidupan rumah tangga akan sulit diaplikasikan jika struktur bangunan rumah yang dimiliki tiada mendukung. Di sisi inilah pembahasan tentang rumah tangga islami banyak dilupakan.
Dalam budaya masyarakat daerah tertentu lantaran permasalahan ekonomi, rumah mereka hanyalah bangunan segi empat tanpa sekat ruang di dalamnya. Ruang tidur tak bersekat dengan ruang tamu, dapur, bahkan di desa-desa terpencil dengan kandang sapi. Tempat tidur mereka hanya berupa ranjang bambu yang panjang dan luas. Mereka sekeluarga tidur berjajar di atasnya. Tidak ada tempat tidur khusus bagi kedua orang tua yang terpisah dari anak-anak dan ruang tamu. Tidak ada ruang khusus bagi anak-anak perempuan yang terpisah dengan anak-anak laki-laki. Berbagai penyakit ruhani akan mudah didapatkan dalam kondisi semacam itu.
Kenyataan lain dalam masyarakat modern sekarang, problem perumahan merupakan suatu hal yang mendesak bagi tiap keluarga. Selain harga tanah yang terus-menerus bertambah tinggi dari waktu ke waktu, juga kemampuan ekonomi bagi kalangan menengah ke bawah yang makin tak bisa menjangkau harga perumahan yang bisa dianggap layak huni. Akibatnya, berbagai kompleks perumahan sederhana, rumah susun bahkan rumah sangat sederhana, dibangun untuk membantu mengatasi probelm itu. Ruang-ruang yang amat terbatas dan sempit serta jarak antarrumah yang hanya berbatas satu tembok merupakan pemandangan yang sudah dianggap biasa. Berbagai penyakit sosial merupakan ancaman serius dalam kompleks perumahan semacam itu.